TEMPO Interaktif, Tangerang:Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan 17 koli aksesoris telepon seluler. Modus yang digunakan, barang selundupan dititipkan melalui Tenaga Kerja Indonesia.
"Ini tergolong modus penyelundupan baru," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto, Selasa (14/4). Aksesori ponsel berbagai tipe itu dimasukkan dalam tas penumpang TKI asal Hong Kong, 10 April lalu dengan menggunakan pesawat Chatay Pasific.
Setiba di Bandara Soekarno Hatta barang bawaan itu tidak lolos dari pengamatan petugas dan penindaian mesin X-Ray. Eko mengatakan barang-barang itu sengaja dimasukkan oleh para penyelundup yang bekerja sama dengan para agen. "Dari keterangan para TKI itu mereka hanya disuruh dan tidak tahu apa-apa. Diduga dilakukan secara terorganisir oleh pihak-pihak tertentu," katanya.
Menurut Eko, hal tersebut merupakan pelanggaran ketentuan tentang barang penumpang sesuai dengan Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Estimasi nilai barang diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Sebelumnya petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta juga menggagalkan penyelundupan binatang-binatang yang termasuk dilindungi seperti Burung Nuri, Kakatua, Beo dan Punai yang dibawa penumpang berkewarganegaraan Arab Saudi berinisial AAA. "Satwa itu telah diserahterimakan kepada BKSDA Jakarta," kata Eko.
JONIANSYAH