Badan Kehormatan Dewan Panggil Ulang Ardy Muhammad

TEMPO Interaktif , Jakarta: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera menjadwalkan ulang pemanggilan Ardy Muhammad, anggota Dewan yang diduga terlibat pengiriman tenaga kerja ke Korea. "Pada sidang pertama Badan Kehormatan langsung akan dijadwalkan pemanggilannya," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun ketika dihubungi, Selasa (14/4).

Sidang pertama Badan Kehormatan akan digelar pada 23 April mendatang. Gayus mengatakan nantinya tidak perlu menunggu waktu 14 hari untuk memanggil Ardy, tapi bisa secepatnya. Sedianya Ardy akan dipanggil pada Kamis pekan ini. Namun masa reses anggota dewan dipercepat menjadi awal bulan sehingga rencana itu dibatalkan.

Gayus mengungkapkan Badan Kehormatan sudah mengumpulkan informasi soal kasus yang diduga melibatkan Ardy. Pihak pengadu sudah dimintai keterangan pada bulan lalu. Namun Gayus menolak menyebut nama.  "Kami sudah undang pihak pengadu, ada dua orang," katanya.

Gayus menambahkan Badan Kehormatan akan memverifikasi surat-surat yang dikeluarkan Ardy. Ia menilai ada kejanggalan karena Ardy tetap menggunakan kop surat bertuliskan dirinya sebagai anggota komisi XI. Padahal ketika itu Ardy sudah duduk di komisi IX.

Menurutnya jika seorang anggota dewan sudah pindah komisi, semua identitas maupun kop surat harus diganti atau dicetak ulang.  "Nanti akan kami verifikasi, kami lihat tujuannya apa tidak mengubah kop surat itu," katanya.

Kasus ini terbongkar ketika para calon tenaga kerja mendatangi Markas Besar Kepolisian RI sejak awal tahun lalu. Sebanyak 604 calon tenaga kerja mengaku menjadi korban penipuan bisni pengiriman jasa tenaga kerja ke Korea.

Dalam perjalanan kasusnya, terungkap keterlibatan Ardy yang ketika itu menjadi anggota komisi IX. Ardy berjanji akan membantu pengiriman tenaga kerja ke Korea dan telah menerima sejumlah uang sebagai imbalan. Namun calon tenaga kerja tak pernah jadi berangkat.

DESY PAKPAHAN