Infografis
Pojok Antikorupsi Hadir di Lima Tempat di Jakarta
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pojok Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi yang berisi program pemberantasan antikorupsi disebarkan ke lima lembaga di Jakarta. Pojok antikorupsi terdapat di Kantor Utama Bea dan Cukai Tanjung Priuk, Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Paramadina, dan SMA Negeri 70 Jakarta.
"Dengan adanya pojok antikorupsi ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi pemberantasan korupsi namun tetap tidak mengurangi kerahasiaannya, demi menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Mochamad Jasin di Auditorium KPK, Rabu (15/4).
Pojok Antikorupsi merupakan bagian dari Anti-Corruption Clearing House atau Pusat Informasi Antikorupsi KPK yang merupakan kerja sama teknis antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Federal Jerman. Program ini dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Deutsche Gessellschaft Fur Technische Zusammenarbeit GmbH (GTZ).
Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan sebagai salah satu penerima pojok antikorupsi menyatakan, fasilitas informasi ini merupakan suatu bibit pencegahan semangat muda antikorupsi. Fasilitas Pojok Antikorupsi ini, menurut Anis, juga mendukung mata kuliah antikorupsi yang ada di Universitas Paramadina.
CHETA NILAWATY