KPK Geledah Tiga Kantor Kimia Farma

TEMPO Interaktif ,  Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah empat tempat terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan. Empat tempat itu adalah Kantor Kimia Farma di Jalan Majapahit Jakarta Pusat, Kantor Kimia Farma di Duren Sawit Jakarta Timur, Kantor Kimia Farma di Jalan Matraman Jakarta Timur dan rumah mantan Direktur Kimia Farma Gunawan Pranoto di jalan Turi I Nomor 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.


"Penggeledahan terkait pengembangan penyidikan kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2003, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 wib. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Rabu sore (15/4).

Menurut Johan, tim penyidik yang dikirim ke masing-masing tempat berjumlah empat orang dan merupakan suatu tim besar. Namun berdasarkan pantauan Tempo di KPK pagi tadi, ada lima mobil tim penggeledah yang berangkat dari KPK.


Penggeledahan terkait kasus ini sudah dilakukan KPK untuk ketiga kalinya. KPK sendiri telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak rekanan yaitu, mantan Direktur Kimia Farma Gunawan Pranoto dan Direktur PT Rifa Jaya Mulia, Rifai Jusuf. Namun hingga saat ini keduanya belum ditahan oleh KPK.

Keduanya diduga menjadi rekanan Departemen Kesehatan dalam pengadaan proyek alat kesehatan bagi daerah tertinggal, khususnya Indonesia Timur, senilai Rp 190,5 Milliar. Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah menyatakan modus yang dilakukan kedua tersangka bermacam-macam, salah satunya adalah mark up harga dengan cara mengajukan spesifikasi yang tidak seharusnya. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 71,5 Milliar.


CHETA NILAWATY