Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Pasca April Perokok Siap-siap Digaruk  

image-gnews
Kawasan Dilarang Merokok
Kawasan Dilarang Merokok
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Awas, pasca April bulan ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta akan mulai tegas terhadap perokok ilegal. Sekitar 196 petugas sweeping perokok ilegal dibantu satuan polisi pamong praja akan lebih aktif melakukan operasi penangkapan para perokok ilegal.

Sasarannya orang yang merokok didalam kawasan dilarang merokok. Mereka akan beroperasi ke perkantoran dan tempat-tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, angkutan umum, tempat ibadah, dan angkutan umum. Jika Anda ketahuan merokok ditempat-tempat itu bersiaplah akan digaruk petugas.

“Jadi akhir bulan April ini, (petugas) sudah bisa langsung turun ke jalan,” kata Peni Susanti, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut Peni Susanti, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta untuk mengatur ketentuan sanksi denda dan kurungan penjara yang akan disesuaikan dengan ketentuan dalam sidang tindak pidana ringan.

Sehingga para perokok yang tergaruk dalam operasi ini, tidak akan sampai terkenai dengan sanksi yang berat sesuai dengan ketentuan dalam aturan yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Peraturan Gubernur No 75 tahun 2005 telah diatur bahwa para pelanggar ketentuan kawasan bebas rokok dapat dikenai pidana kurungan 6 bulan penjara atau denda sebesar Rp 50 juta.

Peraturan itu dipandang terlalu berat, sehingga sekarang pihak otoritas lingkungan Jakarta tengah berkoordinasi dengan pengadilan negeri Jakarta agar hukuman para pelanggar bisa lebih ringan dan denda dapat dibayar secara langsung.

Terkait dengan program operasi anti perokok ilegal ini, otoritas lingkungan Jakarta juga tengah melatih 196 petugas penegakan Kawasan Dilarang Merokok. Terdiri dari para petugas satuan polisi pamong praja dan polisi yang akan mulai bertugas akhir bulan April ini.

Sebuah survey yang dilakukan oleh Forum Warga Kota Jakarta terhadap 110 kantor milik pemerintah pusat maupun daerah di Jakarta, didapati data bahwa 36,9 persen para pegawai di kantor pemerintah itu melakukan pelanggaran terhadap Kawasan Dilarang Merokok, dan 32,1 persen petugas keamanan dan 31 persen pengunjung di kantor-kantor itu juga melakukan pelanggaran.


WAHYUW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.