TEMPO Interaktif, Surabaya:Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Jawa Timur, memecat lima prajurit secara tidak terhormat karena jadi calo dan tindakan asusila. Upacara pemecatan digelar di Markas Kodam, Jumat (17/4).
Ke-lima prajurit yang dipecat adalah, Sersan Mayor TNI Nanang Suwantoro angota Kodim 0830 Korem 084 dengan kasus psikotropika. Kemudian Sersan Kepala Antonius Doni Tri Sutrisno anggota Pam Ops Denma V/Brawijaya dengan kasus penipuan terhadap para calon anggota TNI.
Selain itu, Sersan Dua Suryanto anggota Kodim 0810 Korem 081 dengan kasus asusila karena selingkuh dengan anggota keluarga besar tentara. Dan Kopral Kepala Djoko Martono anggota Ta Taud Denpom V/Brawijaya dengan kasus Psikoropika.
Sersan Kepala Lukman Hakim anggota Kodim 0822 Korem 083 dengan kasus disersi sejak 28 Juni 2006 lalu. Hanya saja, dalam upacara pemecatan ini, Lukman tak hadir karena hingga kini tak diketahui keberadaanya.
"Saya tegaskan kepada seluruh prajurit, upacara semacam ini (pemecatan) jangan sampai terulang," kata Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno.
ROHMAN TAUFIQ