"Kami akan bertemu untuk mendiskusikan soal harga divestasi dari 2006 hingga 2009 agar tercapai kesepakatan harga," ujar Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi Bambang Setiawan, Jumat (17/4), di Jakarta.
Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim kecil untuk menegosiasikan harga divestasi saham itu. "Kalau kesepakatan harga telah tercapai, baru kami akan tawarkan ke Departemen Keuangan," katanya.
Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan divestasi saham periode 2006 hingga 2007 sebesar 10 persen akan diserahkan kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut, kata dia, telah dikukuhkan dalam keputusan arbitrase akhir Maret lalu. "Kami akan bantu pemda untuk menekan harga," ucapnya.
Sementara untuk periode 2008 hingga 209 sebesar 14 persen, Purnomo mengatakan sedang dalam tahap kajian atau due delligence. "Kami mau lihat harga yang pas," ujar dia.
Menurut Purnomo, keputusan pemerintah pusat mengambil atau tidak saham Newmont periode 2008 hingga 2009 merupakan hak Menteri Keuangan. "Uangnya buka dari Departemen Energi karena bujet kami cuma Rp 5 triliun," tuturnya.
Selain itu, Menteri Keuangan juga yang menentukan siapa yang mengambil dan akan memakai dana negara yang mana untuk membeli saham yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah itu. "Yang penting, bagi kami, saham itu harus bersih dari gadai," ujar Purnomo. "Harus clean and clear."
SORTA TOBING