Topik
Infografis
Pesawat Mimika Air Dinilai Layak Terbang
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pesawat Pilatus milik Mimika Air yang mengalami kecelakaan di Papua, Jumat (17/4), berada dalam kondisi layak terbang. Pesawat terakhir kali diperiksa pada 5 April lalu dan tidak ditemukan kerusakan atau keluhan selama pemeriksaan tersebut.
"Pesawat dirawat sesuai dengan program perawatan pada setiap 100 jam terbang," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal di Jakarta, Sabtu (18/4).
Jusman mengatakan pada saat kejadian jam terbang pesawat sebanyak 542 jam. Pesawat pertama kali didaftarkan di Indonesia pada 18 September 2008 dalam kondisi baru. Sertifikat kelaikan udara pesawat itu masih berlaku hingga 17 September 2009.
Jusman mengatakan faktor utama penyebab kecelakaan pesawat itu adalah perubahan cuaca. Ketika terbang, awan bergerak naik, sehingga pilot tidak melihat adanya bukit.
Nay Linn dalam keterangannya mengatakan sempat mengamati pesawat berada di punggung bukit dan di antara dua danau. Saat kejadian lokasi pesawat diketahui dengan jelas dan buntut pesawat dalam keadaan utuh.
"Atas dasar itu, untuk sementara kami mengatakan itu faktor cuaca, meskipun bukan konklusi akhir," ujar Jusman.
Pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 buatan pabrik Pilatus Aircraft Ltd. Switzerland yang disertifikasi pada Desember 2007. Pesawat itu menggunakan mesin Pratt & Whitney Canada, PT6A-27, dengan kekuatan 550 tenaga kuda.
Pilatus mampu terbang dengan ketinggian maksimum 25 ribu kaki dan berat pesawat saat mendarat maksimum 2.660 kilogram. Maksimum panjang landasan yang diperlukan 600 meter.
DESY PAKPAHAN