Topik
Sehari, Tiga Sindikat Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Jawa Timur
TEMPO Interaktif, Surabaya:Dalam sehari jajaran Direktorat Reserse dan Narkoba (Direskoba) Polda Jawa Timur meringkus tiga sindikat pengedar narkoba jenis pil LL dan sabu dari dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah di Jalan Raya Kletek Taman Sidoarjo. Operasi yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) III Direskoba, Komisaris Polisi Daulat Silitonga ini, setidaknya berhasil meringkus jaringan lama pengedar narkoba Joko Waluyo (34 tahun), warga Jalan Jambu Brenggolo, Ploso Kediri. Saat ditangkap, Sabtu (18/4) pukul 18.00 kemarin, Joko kedapatan membawa lima ribu Narkoba jenis pil LL yang dia simpan di dalam lima botol plastik.
Setelah penangkapan ini, malam harinya, polisi juga berhasil meringkus teman kencan Joko bernama Eni Kusmiyanti (34 tahun) warga Bedok, Mlaten Mojokerto. Eni diringkus ketika berada di kamar kosnya di Jalan Kalibader Sepanjang Sidoarjo dan kedapatan membawa lima ribu butir pil jenis LL yang disimpan di dalam lima bungkus plastik.
“Kedua tersangka terus kita sidik, mereka sindikat kakap yang punya banyak jaringan,” terang Daulat Silitonga, Minggu (19/4). Barang haram milik kedua tersangka ini, menurut keterangan keduanya didapat dari orang bernama SR asal Kediri dan HR asal Surabaya yang keduanya saat ini masih menjadi buron.
Kedua tersangka selanjutnya akan dijerat dengan UU Kesehatan no 23 tahun 1992 pasal 82 ayat 1 huruf D dengan hukuman limta tahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Sementara itu, dihari yang sama, Sabtu (18/4), jajaran dibawah Kepala Satuan (Kasat) I Direskoba Ajun Komisaris Besar Polisi Sudirman juga meringkus jaringan pengedar sabu. Kali ini yang ditangkap adalah Hadi Prasetyo (28 tahun) warga Petemon Barat Surabaya.
ROHMAN TAUFIQ
Web via