menggandeng investor swasta guna merealisasikan mesin pengolah sampah yang dapat memproses sampah menjadi pupuk kompos organik dengan Sistem Pengolah Sampah Terpadu (SPST).
Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Hery Heriyanto, TPST direncanakan berlokasi di Desa Ciangir, Kecamatan Legok. "Sampah yang datang bukan untuk di buang, tapi langsung diolah di cruhser, mesin pengolah sampah (mesin cacah )," katanya Senin (20/4).
Sistem tersebut menggunakan teknologi sederhana, serta melibatkan masyarakat untuk bersama–sama mengolah sampah menjadi pupuk kompos organik. Sampah berbasis industri pupuk itu diarahkan guna menambah penghasilan warga di sekitar tempat pengolahan sampah terpadu.
Menurut Hery, wilayah Tangerang akan menjadi satu–satunya yang mempunyai sistem pengolah sampah terpadu, yaitu sampah datang langsung di olah mesin cruhser. Kemudian setelah di cacah, sampah akan langsung dipermentasi selama lima hari di lahan –lahan pertanian milik petani. "Selanjutnya bisa langsung digunakan sebagai pupuk kompos organik,” tutur Hery.
Kata dia, saat ini antusias warga Desa Ciangir sangat tinggi untuk segera merealisaikan mesin pengolah sampah menjadi pupuk kompos. Selain tidak menimbulkan bau maupun dampak negatif, warga bisa memperoleh penghasilan tambahan.
Mereka, lanjut Hery, sudah melihat secara langsung tata cara pengolah sampah menjadi pupuk kompos. "Mudah–mudahan awal tahun 2010 program ini sudah terealisasi,” katanya.
JONIANSYAH