Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank IFI Kolaps, Bank Lain Aman-aman Saja  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ekonom dan analis optimistis dibekukannya Bank IFI oleh Bank Indonesia pada Jumat pekan lalu tidak akan menyebabkan gangguan sistemik sektor perbankan.

Chief Economist Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan perbankan Indonesia saat ini jauh lebih sehat sebagai dampak dari hasil restrukturisasi 1999-2000. Para ekonom sebenarnya sudah memprediksi bank-bank kecil, seperti Bank IFI, akan terlikuidasi. "Bank besar saja kesulitan likuidasi, apalagi bank kecil," ujarnya.

Menurut Fauzi, likuidasi yang dialami Bank IFI tidak akan terjadi pada bank kecil lainnya. Tingkat rasio kecukupan modal (CAR) perbankan di kisaran 12-13 persen dan kredit bermasalah (NPL) kurang dari 5 persen.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono berpendapat likuidasi Bank IFI tidak menggambarkan kondisi perbankan nasional. Meski ada beberapa bank yang memiliki rasio kecukupan modal cukup rendah, secara umum kondisi perbankan saat ini masih cukup baik.

Menurut Sigit, masyarakat sebaiknya tidak panik akibat keputusan Bank Indonesia melikuidasi Bank IFI. "BI pasti memiliki alasan kuat melikuidasi bank itu, tapi saya yakin bukan karena kondisi perbankan memburuk," kata Sigit.

Menurut dia, dari rapor kinerja perbankan yang dipublikasikan BI, memang ada beberapa bank yang memiliki kecukupan modal kurang dari 12 persen. Tapi itu masih di atas standar internasional yang menetapkan rasio kecukupan modal minimum 8 persen. Jadi bank-bank kecil tidak selalu bermasalah.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Mirza Adityaswara mengatakan tidak semua bank yang modalnya kecil berarti salah kelola. Sebetulnya rasio kecukupan modal yang kecil bukanlah masalah besar. Asalkan bank itu bisa menambah modalnya, karena bisnis bank memang butuh penambahan modal setiap 4-5 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut analis Sinarmas Sekuritas, Alfiansyah, ditutupnya Bank IFI tidak menyurutkan animo investor untuk kembali memburu saham perbankan di bursa.

Hingga Jumat pekan lalu, investor masih memburu saham perbankan, seperti harga saham Bank Mandiri yang naik Rp 200 menjadi Rp 2.475 per saham, Bank BRI menguat Rp 250 menjadi Rp 5.250, Bank BCA naik Rp 100 menjadi Rp 3.575, serta Bank CIMB Niaga menguat Rp 20 menjadi Rp 610 per saham. "Di samping Bank IFI hanyalah bank kecil, investor menilai positif penanganan lebih dini yang dilakukan bank sentral," ujar Alfiansyah.

Ketika mengumumkan pembekuan Bank IFI pada Jumat pekan lalu, BI juga meminta nasabah, terutama nasabah bank-bank kecil, tidak khawatir akan nasib mereka dengan adanya kasus ini.

"Sampai hari ini (Jumat lalu), tidak ada bank lain yang masuk pengawasan khusus BI," ujar Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso.

Artinya, tidak ada lagi bank lain yang rasio kecukupan modalnya di bawah ketentuan minimum 8 persen.

l RIEKA RAHADIANA | AGOENG WIJAYA | VIVA BK | BUNGA MANGGIASIH | GRACE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, dalam penguasaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah penyimpan yang statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia di wilayah Indramayu. (TEMPO/Lourentius EP)
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.


Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.


BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.


Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto menggelar jumpa pers, Selasa 14 Maret 2017 (Dok. Mandiri)
Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.


Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.


Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Lembaga Penjamin Simpanan
Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.


Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Bank Mutiara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.


LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

Sejumlah orang berkerumun di kantor pusat Bank IFI di kompleks Plaza ABDA, Jakarta, (17/04). Bank Indonesia (BI) melikuidasi Bank IFI pagi ini dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membekukan aset-aset bank untuk diperiksa. TEMPO/ Nickmatulhuda
LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.


LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

TEMPO/Fahmi Ali
LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."


Bank Indonesia Likuidasi BPR Sukowati Jaya Sragen  

23 Januari 2013

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Bank Indonesia Likuidasi BPR Sukowati Jaya Sragen  

Pencabutan izin dilakukan setelah selama enam bulan terakhir dalam pengawasan khusus.