Golput di Bandung Mencapai 30 Persen

TEMPO Interaktif, BANDUNG:—Pemilih di Kota Bandung yang tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan legislatif lalu mencapai 400 ribu orang dari 1,6 juta calon pemilih. Hilangnya suara itu masih ditambah dengan suara tidak sah yang rata-rata mencapai 100 ribu. “Angka (golongan putih) segitu normal,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Rifki Ali Mubarok, Senin (20/4).

Menurutnya, angka golput itu hampir sama dengan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang berkisar 25-30 persen. Sore ini, KPU Kota Bandung baru rampung menggelar sidang pleno pengesahan suara pemilihan legislatif. Dari hasil rekapitulasi, suara untuk anggota DPR RI misalnya, tercatat hanya 1.212. 352. Suara tidak sah sebanyak 88.335. Sementara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah, terkumpul 1.000.561 suara dengan catatan suara tidak sah sebanyak 140.708.

Penetapan hasil pemilu itu hanya ditandatangani 19 saksi dari 37 partai politik peserta pemilu di Kota Bandung. Kemarin, penghitungan akhir suara itu sempat diwarnai kericuhan kecil terkait protes 21 pimpinan parpol. Mereka mendesak agar penghitungan dihentikan dan meminta pemilu diulang. Alasan utamanya karena banyak pemilih yang tidak terdaftar. Namun KPU tetap melakukan penghitungan suara karena alasan tersebut dinilai kurang kuat.

Selanjutnya, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara itu akan dikirimkan ke KPU Jawa Barat. Menurut Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari, jika masih ada partai yang belum puas dan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi, kesempatannya masih ada. Yaitu dalam waktu tiga hari setelah KPU pusat menetapkan penghitungan suara secara nasional yang direncanakan pada 9 Mei.

ANWAR SISWADI