Penyelundupan 500 Blackbery Libatkan Petugas Bandara

TEMPO Interaktif, Tangerang:Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Eko Darmanto mengatakan modus yang digunakan dalam penyelundupan 500 unit blackbery senilai Rp 3,6 miliar tergolong modus baru."Modus yang digunakan tergolong baru dengan cara barang bawaan penumpang dijemput oleh oknum tertentu sehingga lolos dari pengawasan petugas," ujarnya di Bandara hari ini.

Menurut Eko, pihak terkait yang membantu para penyelundup tersebut merupakan orang-orang yang bebas keluar masuk area terbatas bandara dengan menggunakan pass yang dikeluarkan pengelola bandara. "Oknumnya belum bisa di identifikasi," ucapnya.

Untuk itu, kata Eko, pihaknya kini melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang-orang yang berada di kawasan terbatas Bandara Soekarno Hatta.

Ratusan unit blackbery dibawa oleh dua orang penumpang dari Hongkong dan Singapura. Mereka adalah warga negara indonesia berinisial EP yang membawa 306 unit Blackbery tipe 8320 dan 8900 dari Hongkong dengan menggunakan pesawat China Airline CI 679 pada 15 April lalu. Estimiasi barang bawaan sebesar Rp 2,1 miliar.

Dua hari berikutnya, petugas kembali menyita 200 unit blackbery dari penumpang asal Singapura berinisial SK yang menggunakan pesawat Singapore Airlines 968 dengan nilai barang sebesar Rp 1,5 miliar.

JONIANSYAH