Tahanan Tewas, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Dituding Lalai


TEMPO Interaktif ,  Jakarta:Keluarga Afon, tahanan Lembaga Permasyarakatan Narkotika yang meninggal 5 April lalu, memprotes kelalaian petugas di penjara yang terletak di Cipinang, Jakarta Timur itu.

Menurut Rio, 21 tahun, putra sulung Afon, ayahnya meninggal karena terjatuh di sel pansus atau pengamanan khusus nomor 5. "Teman sekamarnya minta tolong, tapi petugas yang datang tidak bawa kunci," katanya di lokasi, Selasa (21/4).

Petugas mengatakan kunci dibawa pulang oleh kepala pengamanan. Afon baru berhasil dikeluarkan dari sel 30 menit kemudian, namun meninggal saat dilarikan ke klinik. "Terlambat sekali penanganannya," kata Rio.

Menurutnya, Afon, 50, dipidana 13 tahun atas kasus kepemilikan narkotika 13 Agustus 2001. "Tahun ini pembebasan bersyarat," kata Rio. Awalnya dia dipenjara di Lembaga Permasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan. Dia baru menghuni Cipinang 19 Maret lalu.

"Sejak dipindah ke sini keluarga tidak diizinkan jenguk," kata Rio. Afon juga menempati sel pengaman khusus berukuran 2x3 meter yang biasa diperuntukkan bagi tahanan bermasalah. "Padahal dia tidak ada masalah," katanya.

 

REZA MAULANA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X