Infografis
Manajemen Kehutanan Belum Setor Hampir Rp 600 Miliar
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja. Selasa (21/4) ini, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution akan menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dua tahun anggaran 2008 kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa di manajemen kehutanan menunjukkan adanya kekurangan penerimaan sebesar Rp 320 miliar dan US$ 26 juta atau sekitar Rp 278 miliar, serta terjadinya kerusakan lingkungan. Sehingga, dana yang belum diterima negara berjumlah hampir Rp 600 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 165 miliar dan US$ 26 juta di antaranya merupakan kekurangan penerimaan negara di sektor manajemen hutan, dan Rp 90 miliar berasal dari kekurangan penerimaan negara di kegiatan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Penyebabnya denda administratif yang belum dikenakan, penggunaan kurs konversi yang tidak tepat, hasil penebangan yang belum dilaporkan, ganti kerugian dari nilai tebangan belum dibayarkan, dan belum dibayarnya pinjaman dana reboisasi yang jatuh tempo," kata Anwar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
Anwar mengatakan objek pemeriksaan pada semester dua 2008 meliputi 683 objek yang terdiri dari 424 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), 59 objek pemeriksaan kinerja, dan 200 objek pemeriksaan keuangan.
RIEKA RAHADIANA