TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah belum memastikan waktu proses penyelesaian negosiasi harga saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara selesai. Pemerintah masih menunggu penjelasan terperinci soal penawaran harga oleh Newmont.
"Kami belum tahu kapan negosiasi selesai, bisa cepat tapi bisa juga lama," kata Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (20/4) malam.
Bambang mengatakan pemerintah masih harus mendengarkan pemaparan Newmont sebelum bernegosiasi. Pemaparan itu akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk menawar harga saham Newmont. Perusahaan tambang emas yang berbasis di Denver, Colorado, Amerika Serikat, itu pun sudah mengirimkan dokumen-dokumen terkait penentuan harga saham divestasi tersebut.
Namun pemerintah masih membutuhkan penjelasan secara terperinci sehingga bisa dianalisa apakah harga tersebut bisa dikurangi. "Kami mau dengar dulu presentasi mereka, mengapa mereka bisa menawarkan harga sekian kan harus di-break down," katanya.
Bambang belum bisa memastikan kapan presentasi itu akan dilakukan. Ia berharap proses negosiasi bisa berlangsung secepatnya mengingat putusan arbitrase memberikan tenggat waktu 180 hari untuk menyelesaikan proses divestasi. Namun ia yakin harganya bisa disepakati sebelum batas waktu itu.
"Yang penting harganya dulu, kalau sudah sepakat prosesnya akan lebih gampang," ujarnya. Ia juga meminta Newmont segera membebaskan saham divestasi dari status gadai. Pemerintah akan bersikap tegas jika status gadai itu tak kunjung dibereskan.
Soal pemebeli saham Newmont, Bambang mengatakan itu bukan kewenangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Departemen, katanya, hanya bertugas untuk menentukan harga yang wajar. Keputusan untuk membeli atau menyerahkannya ke pemerintah daerah ada di tangan Menteri Keuangan.
DESY PAKPAHAN