Infografis
Pemerintah Nilai Organisasi Internasional Belum Perjuangkan Hak Pekerja
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigtasi Erman Suparno mengatakan masih banyaknya hak-hak tenaga kerja Indonesia yang diabaikan negara penempatan, karena kurangnya peran Organisasi Ketenagakerjaan Internasional.
"Saya merasakan belum. Bahkan kadang-kadang saya mengancam, saya stop mengirim," ujarnya di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Rabu (22/4)
Diharapkan, Organisasi Ketenagakerjaan Internasional dapat terus membuka dialog dengan negara penempatan mengenai pemenuhan hak tersebut. "Meski kami sudah teriak-teriak, kadang tidak didengarkan," keluhnya.
Realitasnya, Erman menemukan banyak negara penempatan yang tidak memberikan layanan berkualitas bagi tenaga kerja Indonesia. Layanan tersebut berupa pemenuhan hak-hak normatif, hak perlindungan dan hak asasi. Hak normatif seperti gaji, cuti dan hari libur diakui Erman banyak yang dilanggar negara penempatan. Begitu pula hak asasi tenaga kerja seperti hak beribadah dan hak berpolitik.
Erman mengakui, Pemerintah justru telah berbicara masalah ini di forum-forum internasional, lebih dahulu daripada ILO. "Misalnya di Abu Dhabi, Dialog, ASEM di Jerman dan tanggapannya positif," ujarnya.
DIANING SARI
Web via