Bekas Sekretaris Daerah Kota Batu Jadi Tersangka

TEMPO Interaktif, Batu:Kejaksaan Negeri Kota Batu menetapkan bekas kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (sekarang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) Suharnanto menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat senilai Rp 100 juta lebih. Total nilai proyek pada 2004 itu Rp 1,8 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Warih Sardono, Rabu (22/4) petang, setelah ditetapkan menjadi tersangka, kejaksaan akan meningkatkan status penanganan perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejaksaan telah mendapatkan bukti-bukti penguat.

“(Kami) segera melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari saksi-saksi,” kata Warih kepada Tempo.

Suharnanto, kata Warih, bukan tersangka tunggal, tapi merupakan tersangka utama. Kejaksaan segera menetapkan tersangka-tersangka lain yang turut membantu tersangka utama. Namun ia menolak menyebutkan nama calon tersangka baru kecuali menyebutkan seorang bekas pejabat pengguna anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan masa itu.

Jabatan terakhir Suharnanto setelah menjadi kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan adalah sekretaris daerah. Suharnanto sudah pernah diperiksa saat kejaksaan membuka kembali kasus tersebut pada 2008.

Abdi Purmono