Investor Jalan Tol Tak Perlu Khawatir Soal Lahan

TEMPO Interaktif, Denpasar: Para calon investor pembangunan jalan tol di Indonesia diharapkan tidak khawatir lagi dengan rumitnya malah pembebasan lahan di Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario yang lebih menjamin adanya kepastian hukum.

Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, masalah itu selama ini dipandang sangat rumit oleh investor. “Sekarang kita tata ulang mulai dari pembentukan panitia pembebasan tanah, penaksir independen, hingga penyediaan dana konsinyasi,” ujarnya, Rabu (22/4) di sela-sela pertemuan The Road Engineering Association of Asia and Australasia (REAAA) di Nusa Dua, Bali.

Dana konsinyasi adalah dana yang dititipkan di pengadilan pada saat terjadi sengketa harga pembebasan lahan antara investor dengan pemilik lahan. Bila pengadilan memutuskan harga telah sesuai dengan prinsip keadilan, maka dana itulah yang dibayarkan.

Tapi bila pengadilan menetapkan lebih tinggi, pihak investor akan membayar kekurangannya. “Intinya, meskipun ada masalah, pembangunan tetap bisa dilanjutkan,”ujar dia.

Masalah itu, menurut dia, telah dipaparkan di forum REAA yang dihadiri oleh perwakilan dari 11 negara Asia dan Australasia seperti Australia dan New Zealand. “Kita harapkan akan semakin menarik minta investor karena biayanya sangat besar bisa mencapai Rp 50-80 milyar perkilometer,” ujarnya yang hadir dalam forum itu dalam kapasitas sebagai Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI).

ROFIQI HASAN