Ghufron mengatakan, penangkapan terjadi pukul 23.30. Kawanan tersebut ditangkap di depan kepolisian sektor Sokaraja. Minyak tanah illegal tersebut diangkut dengan truk dengan nomor polisi AB 9915 DN. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di markas kepolisian wilayah Banyumas.
Sopir truk tersebut, Bondan, 58 tahun, mengaku bahwa minyak tersebut akan dibawa ke Cirebon. “Saya membelinya di Bobotsari Purbalingga dengan harga Rp 3000 per liter,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi hanya mampu menangkap Bondan. Seorang rekannya yang berinisial M dan dua aparat TNI berhasil kabur. “Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” imbuhnya.
ARIS ANDRIANTO