TEMPO Interaktif, Jakarta: Paket yang dikemas dalam kardus itu, akhirnya dibongkar. Dan diketahui berisi ganja seberat 10,6 kilogram.
Upaya penyelundupan ganja dengan menggunakan jasa pengiriman pesawat di Bandar Udara Polonia, Medan, Sumatra Utara, terungkap. Petugas kargo, Kamis (23/4) pagi, menyita paket kiriman asal Kabupaten Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam, dengan tujuan Jakarta.
Penggagalan tersebut dari kecurigaan petugas kargo, Hamonangan dan Yowono terhadap paket kiriman di kargo Garuda. Paket yang dikemas dalam kardus itu, akhirnya dibongkar dan diketahui berisi ganja seberat 10,6 kilogram.
Keterangan yang diperoleh di Kantor Pos Polisi Bandara Polonia Medan, semula paket itu diantar petugas Kantor Pos Besar Medan, Irwan Efendy. Paket itu berasal dari Kantor Pos Kabupaten Biruen yang dikirim atas nama Eli dari Toko Mega Baru.
Tujuan pengiriman kepada Romi beralamat di Jalan Pondok Melati Kelurahan Jati Warna, Kecamatan Pondok Melati, Jakarta.
Rencananya, paket dengan nomor registrasi 5676464 akan diangkut pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 183 pukul 07.30 WIB. Hingga siang ini, petugas keamanan bandara dan Kepolisian Kota Besar Medan masih melakukan penyidikan.
SOETANA MONANG HASIBUAN