Topik


Tersangka Penyelewengan Dana Pengembangan Masyarakat Ditahan

TEMPO Interaktif, Surabaya: Tim Satuan Tugas Antikorupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus melakukan penahanan atas tersangka kasus penyelewengan dana Program Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Jumat (24/4) siang, penyidik menahan Muhammad Alimin di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Alimin dikirim ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga 13.45. Sebelum ditahan, Alimin menjalani pemeriksaan maraton sejak Senin lalu dengan status sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zulkarnain, mengatakan penahanan Alimin terkait dugaan penyelewengan dana P2SEM. Warga Sidoarjo itu disinyalir sebagai pengepul untuk program pengadaan komputer ke seluruh sekolah menengah kejuruan di 20 kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Di antara kabupaten/kota yang menerima program pengadaan komputer itu adalah Surabaya, Mojokerto, Kediri, Jombang, dan Tulungagung. "Tersangka membeli komputer dengan harga dua kali lebih mahal dari harga yang sebenarnya," ujar Zulkarnain.

Zulkarnain belum bersedia merinci total nilai proyek yang diselewengkan dengan alasan masih dalam tahap pengembangan. Dia juga enggan menyebutkan jabatan Alimin dalam pengadaan ratusan komputer itu dengan alasan tidak etis.

Namun yang jelas, kata dia, akan ada tersangka lain yang segera diperiksa oleh penyidik. "Kita akan terus mengembangkan kasus ini ke siapa saja yang terlibat," kata dia.

Zulkarnain menambahkan, penahanan Alimin merupakan yang kedua dilakukan kejaksaan. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumenep juga telah menahan seorang tersangka kasus P2SEM. "Penyelidikan akan bergulir terus," ujar Zulkarnain.

KUKUH SW