Wakil DPRD Sidoarjo akan Ajukan Peninjauan Kembali

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Sumiharsono akan mengajukan peninjauan kembali. Hal itu dilakukan lantaran Sumiharsono lolos sebagai anggota dewan Sidoarjo periode 2009-2014.

"Pasti akan mengajukan PK," kata Muhammad Sholeh pengacara Sumiharsono kepada wartawan, Jumat (24/4).

Sumiharsono tercatat sebagai calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan daerah pemilihan I, meliputi Kecamatan Candi dan Kota Sidoarjo.

Ketika ditanya novum atau bukti baru apa yang akan diajukan, Sholeh enggan menjawab. "Tidak tahu, saya belum mempelajari kasusnya," kata laki-laki yang mengaku baru ditunjuk sebagai pengacara sejak, Kamis (23/4) malam.

Sumiharsono anggota Dewan 1999-2004 terdakwa kasus korupsi Rp 21,9 miliar APBD 2004. Saat ini, ia masih menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo. Ia mangkir saat akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (23/4) kemarin.

YEKTHI HM