TEMPO Interaktif, Jakarta: Gaji pegawai Bank IFI dibayarkan Jumat ini. "Seharusnya tanggal 25, tapi karena besok libur, pembayaran diajukan hari ini," ujar Kepala Divisi Likuidasi Lembaga Penjamin Simpanan Robert Hutabarat di Kantor Pusat Bank IFI, Plaza ABDA, Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut Robert, sesuai peraturan, hak karyawan tetap harus dibayarkan. Uang gaji diambil dari dana milik Bank IFI sendiri yang masih tersimpan di brankas kantor-kantornya. "Jumlahnya sekitar Rp 500 juta," kata dia.
Namun hingga pukul 14.30 ini, proses pengambilan uang dari kantor cabang belum selesai, sehingga gaji belum juga dibayarkan. "Uang baru diambil dari satu kantor cabang, masih perlu pengambilan ke empat kantor lagi," tutur Imam, salah satu pegawai Bank IFI.
Dua personel Brimob tampak mengawal mobil yang berangkat mengambil uang ke kantor cabang, sementara seperti sejak Jumat (17/4) lalu, dua lainnya berjaga di kantor pusat. Tiga personel kepolisian berpakaian preman juga siaga di sekitar kantor pusat.
Adapun Lembaga Penjamin belum menentukan sampai kapan karyawan Bank IFI dipekerjakan. Robert mengungkapkan keputusan mengenai pemutusan hubungan kerja ada di tangan tim likuidasi, yang kini belum terbentuk.
"Akan diumumkan secepatnya," kata dia tanpa menyebutkan kapan pengumuman itu dilakukan. Ia juga menambahkan, tak tertutup kemungkinan sebagian pegawai IFI akan dipertahankan untuk membantu kerja tim likuidasi.
Bank Indonesia memutuskan untuk mencabut izin operasional Bank IFI per 17 April 2009 karena bank yang 92 persen sahamnya dimiliki PT Ramaco Media Promosindo itu tidak bisa menambah modal dan menjaga likuiditasnya.
BUNGA MANGGIASIH