Topik


Pegawai Bank IFI Tuntut Pesangon Lebih Besar  

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pegawai Bank IFI menuntut manajemennya memberikan pesangon lebih besar dibanding yang digariskan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kami berhak memperoleh lebih," kata seorang pegawai senior Bank IFI kepada Tempo di kantor pusat IFI, Jumat (24/4).

Sebabnya, pegawai yang menolak disebutkan namanya itu melanjutkan, sudah dua tahun gaji mereka tak naik. Upah pegawai IFI pun terbilang di bawah standar bank swasta lainnya. Ia mencontohkan, bayaran level Kepala Divisi di Bank Danamon berkisar di angka Rp 30 juta, namun di IFI hanya belasan juta.

Selain itu, banyak pegawai yang sudah belasan tahun bekerja dan sebentar lagi memasuki masa pensiun. "Kami sudah telanjur menolak tawaran kerja di tempat lain karena tak lama lagi akan pensiun," ujarnya.

Karyawan yang mengharapkan uang pensiun kini terpaksa gigit jari akibat dilikuidasinya IFI Jumat (17/4) lalu karena tak sanggup menambah modal dan memperbaiki kinerjanya yang buruk.

Menurut si pegawai itu, hari Selasa (28/4) depan karyawan akan bertemu dengan pemegang saham pengendali IFI, Bambang N. Rachmadi, untuk menegosiasikan perihal pesangon tersebut.Bambang N. Rachmadi adalah pemilik gerai McDonald yang juga menantu mantan Wakil Presiden Sudharmono.

BUNGA MANGGIASIH