Baru 16 Partai di Yogyakarta Laporkan Dana Kampanye


TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Hingga pukul 15.00 WIB ini, Jumat, (24/4), baru 16 partai politik di tingkat provinsi dari 38 partai peserta pemilihan umum 2009 yang melaporkan dana kampanye . Komisi Pemilihan Umum Yogyakarta tidak akan menetapkan calon legislator terpilih, bila mereka belum menyerahkan laporan dana kampanye mereka.

“Sampai sore ini baru ada 16 parpol dan tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah yang menyerahkan laporan dana kampanye mereka,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi DIY, Nasrullah, Jumat, (24/4).

ke-16 partai politik itu adalah Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republikan, Partai Patriot, Partai Demokrat, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai
Indonesia Sejahtera, PPNUI, Partai Persatuan Daerah, Partai Golkar.

Untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah, Nasrullah menyebutkan baru ada
tiga nama yang memasukkan laporan. Mereka adalah Sugito, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Anggoro Harry Anwar.

Komisi Pemilihan Yogyakarta mengimbau agar semua partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah menyerahkan laporan itu. “Batas akhirnya pada pukul 24.00 WIB,” katanya.

Resiko bagi partai politik yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye,
kata Nasrullah, maka Komisi Pemilihan Yogyakarta Yogyakarta tidak akan menetapkan calon legislator terpilih untuk menjadi legislator yang mewakili partai di kursi baik provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

BERNADA RURIT

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X