Terkadang dia mengeluh pusing. Menurut putra sulungnya, Ryan Arisman, 22 tahun ayahnya masih trauma akibat pemukulan yang dilakukan tiga anggota Brigade Mobil 8 April lalu. "Pernah liat orang berseragam polisi, langsung ngumpet di bawah meja," katanya.
Kali lain, saat dibawa ke rumah sakit Jumat lalu, tukang batu asal Desa Karang Tangsi, Losari, Cirebon itu juga lari tunggang langgang saat melihat pasien lain yang berkulit legam. "Soalnya salah satu Brimob yang memukul orang Indonesia Timur," kata Aris.
Setelah operasi untuk mengobati telunjuk dan jari tengah kanan yang patah akibat dipukul bambu, dokter mengizinkan ayah 4 anak itu pulang. "Paling lambat besok sudah pulang," kata Aris.
Dia belum tahu apakah Jaenudin akan langsung pulang ke kampung halamannya atau ke tempat lain. Pasalnya, polisi telah menetapkan Jaenudin sebagai tersangka penadah barang curian.
Kasus ini bermula dari pencurian perhiasan emas milik Vivi Octavianus, warga Taman Modern blok b 7 no 7, Cakung, Jakarta Timur, Januari lalu. Tersangka Anah, pembantu di sana, mengaku menitipkan barang curian ke Alan Riyanto, 20, anak kedua Jaenudin, yang sudah dua tahun bekerja sebagai karyawan di perusahaan pembasmi hama milik Vivi. "Entah bagaimana, dia bilang barang dikasih ke bapak," kata Aris, juga karyawan Vivi.
Walaupun yakin tidak bersalah, Aris mengatakan ayahnya akan tetap memenuhi panggilan polisi. "Asal yang menangani polisi yang memang berkewajiban, bukan Brimob," katanya.
REZA M