Arsitektur Perbankan Indonesia menyebutkan bank umum, baik bank konvensional dan syariah, harus memiliki modal minimum Rp 100 miliar paling lambat akhir 2010.
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan masih ada beberapa bank yang modalnya belum mencapai Rp 100 miliar sampai awal kuartal pertama 2009. "Masih ada bank yang modalnya kurang dari itu, kita akan minta action plan-nya," kata Halim di gedung Bank Indonesia Jumat (24/4).
Dia menjelaskan bahwa bank sentral akan terus memantau perkembangan penambahan modal bank-bank itu dengan rencana ketja yang sudah dibuat.
Menurut Halim, penambahan modal sebesar Rp 20 miliar bukan masalah besar bagi perbankan karena saat bank-bank tersebut harus menggenapkan modal paling sedikit Rp 80 miliar pada tahun lalu, bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi, lanjut dia, rasio kecukupan modal perbankan saat ini masih tinggi yaitu berada di level 17 persen.
Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Wimboh Santoso menilai kinerja bank-bank kecil masih bagus. "Hanya saja jumlah aset dan modalnya sebagian masih ada yang di bawah Rp 100 miliar, tapi tidak berarti jelek," ujarnya.
EKO NOPIANSYAH