Pemboman Ikan Marak, Polisi Tak Bergerak

TEMPO Interaktif, Parigi: Nelayan Desa Ongka Tampo, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Prigi Moutong, mulai resah dengan adanya praktik illegal fishing (pemboman ikan) di Perairan Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.

Salah seorang tokoh masyarakat Ongka Tampo, Tawante Edi, Senin (27/4) mengatakan, suara bom ikan hampir setiap hari terdengar di Perairan Teluk Tomini baik siang maupun malam. “Apalagi menjelang sore, tidak henti–hentinya bergemuruh. Tapi kami tidak bisa berbuat apa–apa, karena disamping perahu mereka punya mesin speed yang melaju cepat,” tuturnya dengan nada kesal.

Menurut Tawante, pelaku illegal fishing itu diduga berasal dari luar Kabupaten Parimo dan ditengarai punya tempat penampungan ikan di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu. Ia menyatakan, oknum pelaku illegal fishing itu leluasa melancarkan aksinya karena pengamanan di wilayah perairan Teluk Tomini khususnya di Kecamatan Bolano Lambunu sangat lemah. “Tidak ada patroli laut. Sampai saat ini, kami belum melihat patroli laut apalagi mengejar pelaku,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Tawante mengaku pernah menangkap pelaku illegal fishing yang berasal dari luar daerah dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun ia mengaku kecewa karena pihak kepolisian membebaskannya dan hanya disuruh membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya. “Saat dibebaskan, saya sangat kecewa karena saya sangat yakin bahwa dua orang tersebut merupakan pelaku illegal fishing,” tuturnya.

Ia mengatakan, barang bukti memang sangat sulit didapatkan karena pelaku cukup cerdik ketika melakukan aksinya. “Jika sudah selesai melakukan aksinya, maka sisa bomnya disimpan di laut dengan mempergunakan pelampung berupa botol air mineral kosong untuk dijadikan tanda atau dibawa ke pulau Ongka dan ditimbun dengan pasir. Disimpan di dalam laut dengan mempergunakan tali yang diikat pada pelampung botol air mineral dan juga bisa ditimbun dengan pasir di antara semak–semak,” jelasnya.

Camat Bolano Lambunu, Rustam Makarama, mengaku sangat menyesalkan adanya praktik illegal fishing di wilayah kerjanya itu. Melihat kondisi itu, ia berencana akan membentuk tim yan terdiri dari pemerintah kecamatan yang dikoordinir oleh pihak kepolisian bersama kepala desa untuk memantau pergerakan para pelaku illegal fishing.

DARLIS