Dianggap Mesum, Lagu Sasak Lombok Dilarang Disiarkan

TEMPO Interaktif, Mataram: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Nusa Tenggara Barat,  melarang 13 judul lagu Sasak berbagai versi disiarkan di radio dan televisi lokal. lagu-lagu tersebut dianggap melanggar norma agama, nilai kesopanan, dan berbau porno.

Keputusan KPI Daerah ini berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) serta keluhan masyarakat. Selain itu, KPID mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia NTB, PGRI NTB, dan tokoh masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, KPID meminta seluruh lembaga penyiaran di Nusa Tenggara Barat agar melakukan sensor internal terhadap materi siarannya. ''''Baik berupa lagu maupun siaran kata,'''' kata Sukri Aruman, Rabu (29/4).

KPID NTB juga meminta masyarakat melaporkan bila masih ada radio dan TV lokal yang menyiarkan lagu-lagu tersebut guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan dapat dikirim melalui surat ke Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB, Jalan Udayana 14 Mataram atau melalui SMS ke 0818 544 386 dan 0813 5359 8051.

Judul lagu Sasak tersebut :
1.Bebalu Melet Besimbut (Cipt: Adhin Khan, Penyanyi : Muji dan Nuraini)
2.Bawak Komaq (Cipt : HL Nasib, Penyanyi: Achmadi)
3.Sampi Berot (Cipt : HL Nasib, Penyanyi: Achmadi)
4.Mall (Cipt : HL Nasib, Penyanyi: Achmadi)
5.Bowos Lalok (Cipt : HL Nasib, Penyanyi: Achmadi)
6.Salak Sengguh (Cipt: Jamilah Adiningrat, Penyanyi: Achmadi)
7.Ndek Kembe-Kembe (Cipt:Syamsudin,Penyanyi:Syamsudin)
8.Bisok Botol (Cipt:Safiudin, Penyanyi:Achmadi)
9.Pinje Panje (Cipt: HL Nasib, Penyanyi:Jamilah Adiningrat)
10.Bebalu Kintal (Cipt:Safiudin,Penyanyi: Safiudin)
11.Bebalu Belek Tian (Mamiq Istima)
12.Saling Colet (Jaber dan Ritas)
13.Menang Buntut (Rahul)

SUPRIYANTHO KHAFID