"Kami nggak sepakat hari buruh jadi hari libur," ujar Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rabu (29/4)
Hariyadi mencatat buruh dalam setahun menerima 127 hari untuk 40 jam kerja per pekan. "Sudah terlalu banyak hari libur," kata dia. Lagipula, menurut Hariyadi, May Day (hari buruh internasional) merupakan budaya Amerika Serikat. Indonesia menganut hari pekerja pada 22 Februari.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyerahkan masalah libur 1 Mei pada forum tripartit nasional (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pengusaha, dan serikat pekerja).
"Jangka pendeknya, hormati yang merayakan itu," sarannya. Departemen mempersilahkan buruh untuk berdemonstrasi tanpa anarkis dan tindakan kriminal.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Thamrin Mosii mengakui banyak yang minta 1 Mei libur. "Kami akan mengkaji lebih dalam berdasarkan makro dan mikro ekonomi," imbuhnya.
DIANING SARI