"Direktur Jenderal Perhubungan Laut melaporkan kepada saya bahwa penetapan tarif Lini 2 sudah selesai," kata Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal, seusai meresmikan sarana pembinaan sikap dan mental di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, Kamis (30/4).
Dengan begitu, ia melanjutkan, adanya kesepakatan tarif tersebut bisa menghilangkan praktik-praktik liar atau tidak terdefinisi. "Karena tujuan penentuan batas atas ini supaya tarif lini dua akuntabel dan transparan," ujarnya.
Keputusan soal tarif itu akan tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang akan dikeluarkan pekan ini. Termasuk di dalamnya bakal memuat mengenai sanksi-sanksi apabila ada pihak melanggar.
WAHYUDIN FAHMI