Alasannya, menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Farid Rahman, perbankan perlu melakukan penyesuaian sesuai dengan portfolio dan komposisi deposito.
"Perbankan tidak bisa menurunkan begitu saja, tapi penurunan akan secara bertahap," kata Farid saat dihubungi Tempo, Selasa (5/5). Untuk deposito tahunan misalnya, kata dia, harus menunggu beberapa waktu. Ada bank yang bisa langsung menyesuaikan, namun ada yang butuh waktu lama.
"Itu bervariasi," katanya. Ia juga menambahkan, penyesuaian suku bunga kredit sebagai akibat dari penurunan BI Rate baru terlihat jelas paling lama tiga bulan mendatang.
NIEKE INDRIETTA