Topik
Batal Diperiksa, Ki Gendeng Balik Adukan Polisi
TEMPO Interaktif, Bogor: Polisi batal lakukan pemanggilan terhadap Ki Gendeng Pamungkas, Kamis (7/5), terkait kasus penghinaan aparat negara. “Saya mendadak harus ke luar kota,” ungkap Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Irwansyah, keika dihubungi Kamis siang.
Irwan menjelaskan, kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan pada awal minggu depan, setelah dirinya selesai melakukan tugas di luar kota. “Bukti-bukti dan saksi sudah kita siapkan,” paparnya.
Sementara itu Ki Gendeng dalam pesan singkatnya Kamis (7/5) siang, kepada Tempo menuturkan dirinya akan balik mengadukan Kasat Reskrim Polresta Bogor, atas pernyataan Kasat Reskrim di sebuah surat kabar lokal.
“Saya akan balik mengadukan Kasat Reskrim Polresta Bogor, karena pernyataan dia di sebuah surat kabar yang menyatakan saya sering menghina Polisi,” kata Gendeng.
Menurut gendeng dirinya tidak pernah melakukan penghinaan terhadap polisi, bahkan KGP menyatakan dirinya sering memberi uang terhapad polisi. “Kapan menghina polisinya? Malah gue sering ngasih duit,” cetus Ki Gendeng.
Ketika di konfirmasi, Kasar Reskrim Polresta Bogor, Irwansyah menuturkan dirnya tidak menanggapi rencana gugatan balik Ki Gendeng terhadap dirinya. “Pernyataan seperti itu tidak perlu ditanggapi,” ujar Irwansayah singkat.
Pemanggilan Ki Gendeng terkait dugaan penghinaan yang dilakukannya terhadap petugas polisi beberapa waktu lalu. Waktu itu Ki Gendeng marah karena spanduk pencalonan dirinya sebagai Walikota Bogor diturunkan petugas polisi di jalan layang tol Barangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
DIKI SUDRAJAT





