TEMPO Interaktif, Surabaya:Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jawa Timur menggerebek rumah seorang supplier atau pedagang burung yang diduga terlibat perdagangan satwa langka di sebuah rumah di kawasan Semampir Barat Gang II Surabaya, Kamis (7/5) malam ini.
Saat berita ini ditulis, penggerebekan masih berlangsung.
“Hasil sementara tim sudah mengamankan seorang mafia burung dan mengamankan 30 ekor burung kakak tua jambul kuning, serta 10 ekor burung nuri kepala hitam,” kata Tri Prayudhi, anggota ProFauna yang mengikuti jalannya proses penggerebekan, kepada Tempo.
Selain seorang pedagang burung itu, polisi saat ini sedang mengejar seorang lagi yang ketahuan melarikan diri setelah mengetahui polisi sedang melakukan penggerebekan.
Menurut Tri, burung-burung langka yang dilindungi ini didapatkan oleh para supplier burung dari kawasan Papua serta Maluku dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.
ROHMAN TAUFIQ