Menurut dia, RTS yang belum mengambil jatah BLT sebagian ada yang meninggal dunia dan yang lainnya pidah alamat serta tidak diketahui alamatnya. Pihak Dinas dan Konator Pos sudah mulai mendistribusikan RTS yang belum mengambil jatah ke kelurahan masing-masing. Dari pihak kelurahan akan meneruskan ke RT/RW tempat domisili RTS. “Jika RTS meninggal dunia dan pindah alamat maka akan ada penggantinya, entah untuk yang mewarisi, jika RTS tidak ada maka penggantinya harus melalui rembug warga,” kata Tri.
Melalui rembug warga, maka bisa diputuskan siapa pengganti RTS yang tidak mengambil jatah BLT. Kriterianya, tingkat ekonomi calon penerima BLT sama dengan RTS sebelumnya atau lebih miskin di wilayah dengan RTS sebelumnya. Untuk pencermatan penggantian RTS, pihak kantor Pos mengharapkan sudah selesai pada 15 Mei 2009 mendatang, sehingga BLT bisa dicairkan sebelum 23 Mei 2009.
“RTS yang belum mengambil harus proaktif unuk mendtangi kantor Pos di kecamatan masing-masing,” kata dia. Menurut Lurah Prenggan, Kecamatan Kotagede, Sutiatun, pihaknya sudah memberitahukan RTS yang belum mengambil jatah BLT sebesar Rp 200 ribu per RTS ke RT/RW setempat. Jatah untuk kelurahan Prenggan sebanyak 538 RTS namun yang mengambil hanya 519 saja.
“Ada lima RTS yang meninggal dunia, sisanya sudah pindah alamat, sehingga masih ada rembug warga untuk menentukan pengganti RTS sebelumnya,” kata Sutiatun. Dari empat belas kecamatan yang ada di Kota yogyakarta, kecamatan Umbulharjo paling banyak RTS yang tidak mengambil jatah BLT. Yaitu sebanyak 123 orang dengan jumlah uang sebesar Rp 24. 600.000. Padahal penerima BLT sebanyak 1.418 RTS.
MUH SYAIFULLAH