Sri Mulyani memaparkan, hingga akhir 2008 total utang pemerintah senilai US$ 149,47 miliar atau hanya sebesar 30 persen dari total produk domestik bruto. Jika dibandingkan dengan 2001, rasio utang jauh lebih tinggi yakni mencapai 77 persen dari produk domestik bruto atau sebesar US$ 121,95 miliar.
“Dari sudut pandang mana pun, angka 30 persen dari produk domestik bruto itu bukan angka yang mengkhawatirkan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (13/5).
Meski demikian, dia mengakui rasio utang harus tetap dijaga. Pasalnya, sebagai negara berkembang, Indonesia sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar mata uang.
AGOENG WIJAYA