Biaya Cetak Surat Suara Belum Dibayar

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum belum membayar penuh percetakan pemenang tender surat suara. Pemimpin proyek percetakan surat suara dari konsorsium PT Ganeca Exact Bandung, Basuni, mengatakan Komisi Pemilihan baru membayar 20 persen dari total nilai kontrak kerja.

“Kami sudah mengirimkan surat tagihan ke Komisi Pemilihan, tapi sampai sekarang masih belum ada pembayaran,” kata Basuni saat dihubungi Tempo, Rabu (13/5).

Basuni enggan menyebutkan jumlah yang tertera dalam kontrak kerja dengan Komisi Pemilihan. Tapi berdasarkan hasil lelang, Ganeca mengajukan penawaran Rp 40,969 miliar untuk surat suara paket III, dan Rp 31,742 untuk surat suara paket V. Sehingga total nilai penawaran konsorsium ini sebesar Rp 72,721 miliar.

Konsorsium PT Pura Barutama juga belum menerima pembayaran dari Komisi Pemilihan. Bedanya, kata Kuasa Direksi Pura, Heri YP, konsorsium Pura belum menerima semua pembayaran. “Kami memang memilih pembayaran sekaligus,” katanya.

Wakil Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan, Boradi, membenarkan belum membayar pencetakan surat suara. Tapi ia membantah, Komisi Pemilihan sengaja memperlambat pembayaran. “Memang pembayaran itu masih dalam proses,” katanya.

Menurut Boradi, lembaganya harus meneliti dulu dokumen pembayaran yang diajukan percetakan kemudian melaporkan dokumen tersebut ke Kantor Perbendaharaan Negara.

PRAMONO