Impor Barang Menurun Sejak FTZ Diberlakukan di Batam
TEMPO Interaktif, Batam : Ketua Gabungan Fowarder Seluruh Indonesia Kepulauan Riau Daniel Burhanuddin mengemukakan impor barang menurun hingga 40 persen sejak pemberlakuan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) di Batam.
Penurunan tersebut, kata Daniel dalam diskusi mengenai FTZ hari ini, berkaitan dengan penerapan pengecekan barang di pelabuhan yang lamban karena menggunakan sistem master list.
Daniel menjelaskan, jasa angkut yang sebelumnya mencapai 120 TEUS (kontainer ukuran 20 kaki) peti kemas per bulan turun menjadi 80 TEUS per bulan. Ini berdampak pada terlambatnya kebutuhan industri untuk menjalankan aktivitas usaha.
Hal senada juga disampaikan, Erwin Ismail, importir di Batam. Ia mengemukakan, sejak diberlakukan FTZ di Batam per 1 April 2009, pergerakan usaha di kawasan industri menurun 30 hingga 40 persen.
Penyebabnya adalah keterlambatan menyelesaikan pengecekan dokumen. Sebelumnya , proses penyelesaian dikumen hanya membutuhkan waktu dua jam, kini harus 24 jam.
Hambatannya adalah barang yang tiba di pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai pelabuhan bebas di Batam tidak bisa langsung bisa dibawa ke kawasan industri. Sebelumnya harus dilakukan cek fisik barang, kemudian barang dikeluarkan dan ditumpuk di pelabuhan, membayar pengangkatan barang, membayar biaya penumpukan dan bila dokumen selesai harus membayar angkat lagi.
" Ini biaya tambahan," kata Erwin. Biaya tambahan yang dikeluarkan pihak importir mencapai 30-40 persen akibat terlalu lama barang tersebut berada di pelabuhan.
Diskusi itu juga menghasilkan empat kesimpulan yakni meminta pemerintah menghapuskan sistem master list, penyederhanaan proses dokumentasi sehingga tidak mempersulit arus barang, dan mempertimbangkan memasukkan item yang ada ketika status Batam sebagai kawasan berikat plus.
Kepala Bagian Bidang Prasarana Badan Pengusahaan Batam I Wayan Subawa menjelaskan, pihaknya hanya melakukan tugas sesuai ketentuan. " Sistem master list itu untuk mencegah agar tak masuk barang yang tak sesuai kebutuhan industri," ucap Wayan.
RUMBADI DALLE





