TEMPO Interaktif, Depok: Departemen Hukam dan HAM (Dephukham) akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Depok, Jawa Barat. Lembaga pemasyarakatan tersebut akan dibangun di belakang lapangan tembak Makodiv I Kostrad Cilodong, Kecamatan Sukmajaya, tepatnya di belakang kantor Kelurahan Cilodong.
Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Depok, Farah Mulyati membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok sudah menyediakan lahan seluas dua hektar di Cilodong. Akan tetapi, berdasarkan ketentuan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk membuat lembaga pemasyarakatan dibutuhkan minimal lahan seluas tiga hektare.
"Dari pusat bilang untuk rutan dua hektar saja cukup, tapi kalo lapas menang dibutuhkan paling tidak tiga hektare," jelas Farah kepada wartawan di ruangannya, Jumat (15/5). Pemerintah Kota Depok saat ini sedang mengusahakan satu hektare sisanya.
Mengenai besarnya anggaran pembangunan, Farah mengaku tidak tahu secara pasti. "Untuk pembangunannya dari Pusat yang akan lakukan, kita hanya sediakan tanah saja," kata Farah.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Cilodong, Saparta Sarbih mengakui jika Departemen Hukum dan HAM akan membangun lapas di Cilodong. "Lokasinya memang berada di belakang kantor Kelurahan," jelas dia.
Meskipun demikian, ia tidak mengetahui dengan pasti kapan proyek pembangunan akan dilaksanakan. Pihaknya berjanji akan mensosialisasikan program pembangunan lapas kepada seluruh warga.
TIA HAPSARI