Topik
Infografis
Besaran Kenaikan Tarif Tol Masih Dikaji
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Jasa Marga tengah mengkaji besaran kenaikan tarif di sebelas ruas jalan tol yang dikelolanya sesuai rencana yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Jalan Tol.
“Dari 13 (jalan tol) yang kami kelola nanti 11 ruas akan naik Agustus. Ya, ini masih dihitung tapi, kan, sudah ada patokannya,” ujar Frans ditemui usai solat Jumat di Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut Frans kenaikan berkala tiap dua tahun sekali sudah wajar dan sesuai dengan ketentuan jalan tol. Hitungannya pun sudah disesuaikan dengan tingkat inflasi. Namun dia enggan menyebutkan detail besaran rencana kenaikannya. ”Ah kalian mancing-mancing, ya pokoknya sesuai inflasi. Tinggal inflasi 2007 ditambah inflasi 2008 saja,” ujarnya.
Frans menyatakan, dua ruas yang dikelola Jasa Marga tidak akan ikut naik tarifnya yakni Tol Cikampek dan Tol Sedyatmo. Alasannya kedua ruas tol tersebut sudah naik tahun lalu. Sehingga kenaikan baru bisa dilakukan tahun depan. ”Kalau naiknya tahun genap, ya, biasanya tahun genap pula kenaikan berikutnya,” ujar Frans.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung mengatakan 13 ruas jalan tol akan naik tarifnya. Nurdin juga mengingatkan kendati kenaikan tarif akan diberlakukan, standar pelayanan minimal tetap harus dipenuhi.
Menurut dia standar tersebut selama ini masih banyak kekurangan dan belum semuanya terpenuhi. Namun ke depan dia meminta standar tersebut harus dipenuhi. Mereka yang selama ini masih merugi pun juga harus memenuhi standar pelayanan minimal tersebut.
DIAN YULIASTUTI