Topik
Pengusaha Ekspor Impor Minta Kenaikan Tarif Tol Ditunda
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Toto Dirgantoro meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan kenaikan tarif tol. Menurutnya kenaikan ini harus dipertimbangkan mengingat pelayanan tol tetap buruk dan kondisi ekonomi menurun.
“Kami berharap DPR dan Pemerintah untuk menahan kenaikan dulu. Kami sepakat naik tapi lihat dulu kondisinya,” ujar Toto dihubungi Tempo kemarin.
Seperti ditulis sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan akan menaikkan tarif tersebut dan disetujui pemerintah. Diperkirakan kenaikan tarif tol akan berkisar 16 persen dari tarif semula.
PT Jasa Marga Persero Tbk dan PT Marga Mandala Sakti juga sudah memastikan rencana kenaikan tarif tol yang mereka kelola. Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S, Sunito mengatakan kenaikan tarif diberlakukan di 11 ruas tol yang dikelolanya. Sementara PT Marga Mandala Sakti akan menaikkan tarif tol Tangerang-Merak.
Toto mengatakan soal layanan inilah yang masih belum seimbang dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Menurut Toto, jika layanan juga diimbangi dengan layanan maka hal itu tak masalah. “Masalahnya sekarang ini layanan masih buruk, terutama yang paling terasa di tol Jabodetabek,” ujar Toto.
Dia mengeluhkan terutama layanan terkait kemacetan dan kecepatan di jalan tol. Dia mengatakan kemacetan yang terjadi di jalan tol semakin parah dan membuat kerugian yang cukup signifikan.
Toto mencontohkan dari Cikarang hingga Tanjung Priok seharusnya 1 truk bisa mengangkut barang hingga 2 kali. Tetapi sekarang truk hanya bisa mengirim 1 kali saja. Karena hanya bisa mengangkut sekali, maka pengusaha angkutan membebankan biaya pada pemilik barang.
“Contohnya sekali angkut Rp 1 juta, jadi kalau 2 kali angkut jadi 2 juta. Tapi sekarang truk cuma bisa mengantar saja, itu pun mereka tidak mau dengan harga Rp 1 juta.” ujarnya.
Anggota Komisi Perhubungan dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Nusyirwan Soejono mengatakan layak tidaknya kenaikan tarif ditentukan oleh BPJT. Menurutnya untuk kenaikan itu tidak butuh persetujuan DPR tetapi ada klausul tentang pemenuhan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi.
“Kalau dalam implementasi perubahan tarif terdapat kejanggalan atau tidak sesuai tentu kami akan pertanyakan itu,” ujar anggota dari PDIP itu. Dari pantauannya di beberapa ruas jalan, pengusaha jalan tol berusaha memenuhi standarnya, tetapi ada pula yang diabaikan.
DIAN YULIASTUTI