“Kami mengajukan surat perpanjangan waktu pengambilan BLT ke Kantor Pos, karena masih banyak rumah tangga sasaran yang belum mengambil,” kata Trihastono, kepala Bidang Bantuan dan Pengembngan Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Senin (25/5).
Hingga hari ini, kata dia, masih ada 554 rumah tangga sasaran yang belum mengambil jatah uang bantuannya di kantor pos sebagai penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Sehingga besaran dana yang belum diambil oleh rumah tangga sasaran di kota Yogyakarta sebanyak Rp 110.800.000.
Di kota Yogyakarta, penerima bantuan tunai tahap kedua 2009 ini sebanyak 18.971 rumah tangga sasaran. Data tersebut melanjutkan data rumah tangga sasaran bantuan pada 2008 sebanyak 19.111 rumah tangga sasaran dikurangi dengan rumah tangga sasaran yang tidak mengambil jatah.
Menurut Trihastono, karena masih banyak rumah tangga sasaran yang belum mengambil atau masih harus diganti, maka pihak Dinas telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk diteruskan ke kelurahan dan RT/RW untuk penggantian Rumah tangga sasaran.
“Yang diganti adalah orang yang sudah meninggal, sudah pindah alamat dan tidak diketahui pindah ke mana dan orang yang sudah tidak miskin lagi, untuk penggantian rumah tangga sasaran juga membutuhkan waktu,” kata dia.
Sebelumnya, hingga 8 Mei yang lalu masih ada 977 rumah tangga sasaran belum mengambil jatah mereka, sehingga pihak Dinas masih memperpanjang pengambilan hingga 23 Mei. Namun karena untuk penggantian rumah tangga sasaran membutuhkan waktu maka pihak Dinas mengajukan perpanjangan waktu pengambilan bantuan langsung tunai.
Melalui rembug warga, kata dia maka dapat diputuskan siapa pengganti rumah tangga sasaran yang tidak mengambil jatah. Kriterianya, tingkat ekonomi calon penerima Bantuan sama dengan rumah tangga sebelumnya atau lebih miskin di satu wilayah dengan rumah tangga sebelumnya.
MUH SYAIFULLAH