Ia menyebutkan, surat utang syariah itu bakal diterbitkan dalam dua seri, yakni seri A yang berjangka waktu dua tahun dan seri B tiga tahun. Namun, jumlah masing-masing seri dan besar cicilan imbalannya belum ditentukan.
Cicilan imbalan akan dibayarkan tiap triwulan, dan sukuk mendapat jaminan senilai 100 persen dari nilai sukuk yang diterbitkan. Jaminannya adalah sebidang tanah yang dimiliki anak perusahaan Bakrieland.
Bakrieland menunjuk PT Bahana Securities dan PT Madani Securities sebagai penjamin emisi obligasinya.
Menurut Nuzirman, sekitar 80 persen atau Rp 120 miliar dari sukuk akan digunakan untuk pengembangan proyek residensial anak perusahaan. Sekitar 13,33 persen, setara Rp 20 miliar, bakal dipakai untuk mengembangkan fasilitas sentra usaha kecil dan menengah. Sedangkan 6,67 persen atau Rp 10 miliar digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan.
Ia melanjutkan, sukuk ijarah Bakrieland telah mendapat peringkat idBBB+ (sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia. Masa pembentukan harga dijadwalkan 25 Mei hingga 12 Juni 2009, masa penawarannya antara 1-2 Juli, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia 8 Juli.
BUNGA MANGGIASIH