Ongkos Kampanye Golkar Terbesar di Jawa Barat

TEMPO Interaktif, BANDUNG:—Hasil audit dana kampanye partai politik di Jawa Barat menunjukkan ongkos kampanye Partai Golkar terbesar hingga Rp 26,1 miliar. Di tingkat provinsi saja, menghabiskan Rp 3,1 miliar.

Ongkos terbesar adalah akumulasi kampanye seluruh perwakilan partai itu di tiap kota/kabupaten senilai Rp 24,8 miliar. Saldo tersisa dalam rekeningnya, tinggal Rp 389,7 juta dari total penerimaan Rp 26,3 miliar.

Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bogor, saldo pengeluaran Rp 1,33 miliar lebih besar dibanding penerimaannya Rp 1,84 miliar. Defisitnya, Rp 148,8 juta. Di Depok, Golkar juga defisit Rp 4,1 juta (dari penerimaan Rp 1,168 miliar, pengeluaran Rp 1,172 miliar).

PKS di urutan kedua, dengan belanja kampanye Rp 21,1 miliar. Saldo dana kampanye yang tersisa Rp 177,8 juta dari penerimaan Rp 21,3 miliar. Di tingkat provinsi, PKS menghabiskan Rp 5,3 miliar dan Rp 15,8 miliar untuk seluruh daerah.

Partai Demokrat justru di urutan ketiga dengan Rp 17,6 miliar. Saldo yang tersisa Rp 17,8 juta dari total penerimaan Rp 17,6 miliar. Pengerluaran terbesar di provinsi yakni Rp 10,5 miliar dengan penerimaan Rp 10,5 miliar. Akumulasi belanja kampanye partai itu di seluruh daerah hanya Rp 7,05 miliar dengan penerimaan seluruhnya Rp 10,5 miliar.

PDI Perjuangan menghabiskan Rp 13,8 miliar. Sisa saldonya Rp 52,8 juta. Beda tipis dengan Partai Gerindra Rp 13,5 miliar, dari total Rp 13,596 miliar menyisakan saldo Rp 12,1 juta.

Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah mengaku masih menyisir hasil audit dana kampanye dari semua Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk memeriksa. Penelusuran itu meliputi aliran dana yang dinilai melanggar ketentuan kampanye. Diantaranya soal besarannya melebihi ketentuan, bersumber pihak asing, pemerintah, serta BUMN/BUMD. Jika terbukti partai bisa dikenai sanksi. “Minimal pidana 12 bulan penjara untuk parpolnya, tentunya pimpinan partai,” kata Ferry.

Dari 38 partai peserta pemilu di Jawa Barat, hanya 1 partai yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye yakni PNBK. Ferry mengatakan, partai itu mengirim surat resmi soal itu. Alasan partai itu, jelasnya, perwakilan partai di tingkat kabupaten/kota tidak mengirim laporan pemakaian dana kampanye. “Sehingga tidak ada yang perlu dilaporkan,” katanya.


AHMAD FIKRI