Dewan Tangerang Menolak Rancangan Peraturan Flu Burung

TEMPO InteraktifTangerang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang menilai Rancangan Peraturan Daerah Flu Burung yang kini tengah digodok Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berpotensi mematikan usaha peternakan rakyat kecil. Menurut mereka, rancangan peraturan tersebut memberatkan para pelaku usaha ternak unggas skala kecil yang diselenggarakan masyarakat. 

“Raperda ini memang masih dalam proses pembahasan. Ada beberapa catatan yang perlu direspons pihak eksekutif, dalam hal ini instansi terkait Pemerintah Kabupaten Tangerang, selaku pemerakarsa maupun pengusul,”ujar anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Daka Udin, Rabu (27/5).

Anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengkritik pasal-pasal dalam regulasi itu. Ketentuan yang memberatkan di antaranya regulasi yang memuat pembatasan jumlah hewan peliharaan. Demikian pula terkait pembatasan radius yang perbolehkan untuk peternakan di lingkungan rumah tinggal.

Menurut anggota Komisi B lainnya, Deki Saprudin, aturan pembatasan peternakan hewan ayam lokal maupun ayam bukan ras ( buras atau ayam negeri) berpotensi mematikan kegiatan ternak perunggasan yang diselenggarakan masyarakat dalam sekala usaha kecil. 

Sebaliknya, sambung Deki, terdapat aturan dengan kecenderungan pembatasan ketat tentang usaha ternak kecil, sementara skala ternak besar diberi peluang besar lebih luas. 

Ketua Dewan, Endang Sudjana, juga angkat bicara “Hemat saya, kalau raperda ini nanti disahkan, rakyat kecil peternak unggas bisa sengsara. Sebab, yang namanya usaha peternakan ayam ras atau unggas domestik sudah sejak jaman dulu dilakukan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” kata dia.

JONIANSYAH