TEMPO Interaktif, Serang: Sejumlah pengusaha di Banten mengeluhkan buruknya infrastruktur jalan di daerah tersebut. Menurut Sekretaris Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur, Mohan, minimnya perhatian pemerintah terhadap buruknya jalan membuat pengusaha enggan menambah investasinya.
"Hampir semua jalan yang menghubungkan kawasan industri rusak," ujar Mohan, dalam acara Dialog Gubernur Banten dan Dunia Industri di Aula PT. NS Indonesia-Serang, Rabu (27/5).
Mohan mengatakan rusaknya sejumlah ruas jalan industri berakibat pada kualitas hasil produksi. Menurutnya, banyak barang hasil produksi ditolak oleh penerima order karena barang tidak lagi utuh setelah melewati jalan rusak. Selain itu, kemacetan lalu lintas akibat mengantre di jalan rusak menghambat waktu pengiriman barang.
Berdasarkan pantauan, sejumlah jalur industri, seperti di Kawasan Serang Timur dan Industri Cilegon-Anyer, kondisinya rusak. Lubang-lubang dan kerikil terjal akibat terkelupasnya aspal menghambat pengendara melalui jalan negara tersebut. Bahkan kemacetan lalu lintas juga hampir terjadi setiap hari di Jalan Balaraja-Cikande, Kragilan-Cikande, serta Cilegon-Anyer.
"Kami belum melihat keseriusan pemerintah memperhatikan masalah infrastruktur," kata Mohan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam pertemuan tersebut.
Dalam tanggapannya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan penanganan infrastruktur di daerah dikelola oleh tiga pihak, yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota. Dia mengakui bahwa sekitar 245 kilometer jalan nasioal di Banten kondisinya rusak. Kerusakan tersebut merupakan 50 persen dari 490 kilometer total jalan negara.
Menurut Atut, pihaknya tidak berani melakukan pembenahan jalan yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Kata dia, Pemerintah Banten pernah membuat program memperbaiki jalan pedesaan, namun hal itu menjadi masalah karena dianggap melanggar kewenangan.
Meski begitu, lanjut Atut, dirinya sudah melaporkan kerusakan jalan negara tersebut kepada Departemen Pekerjaan Umum RI. "Departemen PU sudah melakukan pemeriksaan, insya Allah dalam waktu dekat akan diperbaiki," ujar Atut.
Selain masalah infrastruktur, para pengusaha juga mengeluhkan ruwetnya perizinan di Banten. "Izin domisili harus diperbaharui satu tahun sekali. Padahal KTP itu di perbaharui lima tahun sekali. Selain itu izin SITU diperbaharui lima tahun sekali, tetapi setiap tahun harus mendaftar terus," kata Era Marjuk, dari PT. Rajawali Mandiri Sakti.
MABSUTI IBNU MARHAS