TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7) akan meniadakan tayangan iklan rokok pada hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei mendatang. Kepala Departemen Pemasaran dan Hubungan Masyarakat PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh Anita Wulandari mengatakan sudah menerima surat imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan siap mengikutinya.
"Iya betul, dari agency (biro iklan) juga sudah meniadakan order iklan pada hari tersebut," ujar Anita melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Jumat (29/5).
Sebelumnya Ketua Komisi Teknis Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Alex Kumara mengakui mendapat imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia untuk tidak menyiarkan iklan rokok pada hari tersebut. "Kami terima suratnya Kamis (28/5). Surat ditujukan ke ATVSI dan anggota juga. Tiga stasiun sudah konfirm tidak menayangkan iklan rokok," ujar Alex dihubungi Tempo, Jumat (29/5).
Imbauan KPI ini menindaklanjuti permintaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, yang meminta KPI menghimbau industri televisi dan radio meniadakan siaran pada tanggal 31 Mei tersebut.
DIAN YULIASTUTI