Birokrasi Kawasan Batam Hambat Pertumbuhan Ekonomi

TEMPO Interaktif, Batam: Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia Bintan, Yamin Hidayat mengemukakan, birokrasi di kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah itu. Selain itu menambah biaya akibat sering lambannya penyelesaian dokumen di pihak pabean.

" Perlu ada perbaikan peraturan agar hasilnya maksimal," kata Yamin Hidayat Jum''at malam ( 29/5) kepada Tempo di Batam. Keluhan pengusaha menyangkut master list, harmonize System Code, dan  hambatan di lapangan telah disampaikan kepada Direktur Bea dan Cukai sebagai masukkan kepada Pemerintah.

Yamin berpendapat soal ditetapkannya Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas itu sudah baik. Namun perlu mengacu pada itikad dan tujuan free trade zone itu. Bagi investor keterlambatan barang masuk akibat pengecekan yang makan waktu lama sangat merugikan. Oleh sebab itu peraturan yang mengarah pada hambatan tersebut harus diperbaiki.

Ia juga berpendapat master list itu bisa diterapkan pada importir perdagangan, tapi bukan untuk importir industri tidak diperlukan. Sebab industri itu jelas penggunaan barangnya, dan ada pula yang diperlukan mendadak ( urgensi ). Tapi importir dagang ( trade ) harus mengacu pada master list guna mencegah masuknya barang ke kawasan bebas yang tidak hubungan dengan industri.

Yamin juga mengemukakan bahwa, dua perusahaan garmen di kawasan industri Bintan Industrial Estate, Lobam, Bintan hengkang tahun 2009 akibat kekurangan order dari negara Eropa dan Amerika. Ditutupnya dua perusahaan garmen itu berakibat 700 pekerja hilang penghasilan. Namun ada beberapa pekerja putus hubungan kerja itu bekerja lagi di perusahaan baru.

Perusahaan baru ini dari Singapura dan bergerak di bidang pembuatan cabin kapal. Tahap awal telah investasi senilai 200.000 dolar Singapura dari rencana 500.000 dolar Singapura. " yang penting ada yang masuk," kata Yamin yang juga General Manager Kawasan Industri Bintan Industrial Estate di Bintan.

Ketua Gabungan Forwarder Seluruh Indonesia Batam, Daniel Burhanuddin berpendapat lain. Master List itu mejadi hambatan paling serius di dunia usaha dikaitkan dengan status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. " Lebih baik FTZ Plus," katanya.

 

RUMBADI DALLE