Suami : Prita Tidak Menyebarkan Keluhan di Milis

TEMPO Interaktif, Jakarta: Andre Nugroho, suami dari Prita Mulyasari menyatakan istrinya tidak menyebarkan surat elektronik yang berisikan keluhan dan pengalaman tidak menyenangkannya tentang rumah sakit Omni Hospital Alam Sutra, saat ia dirawat dirumah sakit swasta itu, kepada khalayak melalui mailing list seperti yang dituduhkan kepada istrinya.

Prita Mulyasari dikenai tuduhan pencemaran nama baik, dan ibu dua anak berusia 32 tahun itu, kini berada dalam penjara.” Prita tidak menyebarkan hal itu, dia hanya mengirimkan ke temannya melalui email pribadi, Prita tidak punya komunitas atau milis tertentu,” ujar Andre kepada Tempo, hari ini Minggu (31/5).

Andre mengatakan, isi surat ke temannya tersebut, merupakan keluh kesah dan curahan hati Prita karena tidak puas dengan layanan dan jawaban pihak rumah sakit. Surat itu, Prita buat dan dikirimkan ke beberapa email pribadi temannya, setelah keluhannya tidak digubris oleh pihak rumah sakit Omni Hospital.” Dia cuma curhat kepada teman-temannya,” kata Andre.

Andre dan Prita juga bingung kenapa surat itu kemudian menyebarluas dan berujung pada gugatan hukum terhadap Prita.” Sampai saat ini kami tidak tahu siapa yang menyebarkan, dan semestinya penyidik harus lebih dulu menyelidiki kearah sana, siapa yang telah berperan menyebarkan surat itu,” kata lelaki berusia 30 tahun ini.

Sebagai orang yang awam, kata Andre, ia dan Prita tidak menyangka jika isi curhat itu kemudian menjadi serius dan berurusan dengan hukum hingga istrinya masuk penjara.” Sungguh kami tidak menyangka sebelumnya,” kata Andre. Menurut Andre, sejak kasus perkara perdata ini dimejahijaukan, mereka telah menempuh jalan damai. Namun, kata damai tersebut tidak berhasil dicapai hingga kasus ini dilanjutkan ke perkara pidana yang akan disidangkan pada Kamis, 4 Juni 2009 mendatang.

JONIANSYAH